sulbarexpress.fajar.co.id, MAJENE – Perusahaan Daerah Air Mimun (PDAM) Tirta Dharma bersama Kejari Majene melakukan penandatanganan piagam kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), di ruang pola Kantor Bupati Majene, Senin 5 Maret.
Direktur PDAM Tirta Dharma Majene Burhanuddin mengatakan, penandatanganan piagam kerjasama dengan pihak Kejari Majene, untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum bidang DATUN.
“Kesepakatan bersama ini, dalam hal bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, penegakan dan tindakan hukum lainnya,” kata
Burhanuddin, kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, Kajari Majene Agung Purnomo menjelaskan, landasan MoU bidang DATUN, berdasarkan UU RI Nomor 16 tahun 2014 tentang
Kejaksaan RI.
“Kerjasama ini dilandasi dengan semangat saling menguntungkan, khusunya dibidang DATUN antara Kejari dengan PDAM Tirta Dhama Majene,” ujar Agung Purnomo.
Acara penandatanganan disaksikan Bupati Majene Fahmi Massiara, Plt Sekkab Arifuddin, para Kepala OPD jajaran Pemkab Majene. Kemudian dilanjutkan kegiatan sosialisasi Rancanagan Perbup tentang TPP kepada PNS lingkup Pemkab Majene. (hfd/smd)
